Ridwan Kamil Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Mohon Doanya

Ridwan Kamil Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap Dua, Mohon Doanya
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, tahap kedua.

Kang Emil -panggilan Ridwan Kamil- mengaku menjaga kondisi fisiknya agar tetap prima.

"Ya terus menjaga kondisi, karena tanggal 14 September 2020 nanti, kami yang menjadi relawan vaksin akan dites kedua. Saya berharap semua proses uji klinis vaksin ini bisa berjalan lancar," katanya usai Rapat Penanggulangan COVID-19 bersama Forkominda Jabar di Makodam Siliwangi III Kota Bandung, Rabu (9/9).

Sebelumnya, orang nomor satu di Provinsi Jabar itu menjalani penyuntikan pertama dalam tahapan uji klinis fase tiga vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, pada Jumat (28/8).

Dirinya menjalani penyuntikan vaksin tersebut bersama Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, Kepala Kejati Jabar Ade Eddy Adhyaksa, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Seusai 14 hari pasca-penyuntikkan pertama, Kang Emil dan relawan lain mengisi laporan suhu rutin dan anomali yang dirasakan tubuh secara rutin setiap hari dan ada sekitar sembilan potensi reaksi yang harus dilaporkan jika terjadi, dari gejala ringan sampai gejala agak berat.

"Semoga tes vaksin kedua, nanti selanjutnya diambil sampel darah sampai bulan Desember. Mohon doanya itu berhasil, sehingga kita bisa memproduksi dan memberikan vaksinasi kepada warga Jabar dan warga Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kang Emil mengaku merasak pegal-pegal seusai penyuntikan pertama vaksin dalam rangkaian uji klinis tahap tiga vaksin COVID-19 buatan Sinovac Biotech, China di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (28/9).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, tahap kedua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News