Ridwan Kamil Beberkan Alasan UMP Jabar Tak Naik, Wajib Baca

Ridwan Kamil Beberkan Alasan UMP Jabar Tak Naik, Wajib Baca
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

Besaran nilai UMP Jawa Barat Tahun 2021 sama dengan nilai UMP Jawa Barat Tahun 2020, yakni sebesar Rp1.810.351,36.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dalam menetapkan UMP Tahun 2021, Pemprov Jabar mengacu pada surat edaran Menakertrans melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Ini dasarnya dari penetapan UMP Jabar untuk 2021," kata Taufik. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeberkan sejumlah alasan tidak menaikkan nilai UMP pada tahun 2021.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News