Ridwan Kamil Larang Pendukungnya Lakukan Eforia Berlebihan

Ridwan Kamil Larang Pendukungnya Lakukan Eforia Berlebihan
Ridwan Kamil. Foto Instagram

jpnn.com, BANDUNG - Kandidat Gubernur Jabar Nomor urut 1 Ridwan Kamil yang dinyatakan menang versi quick count melarang pendukungnya untuk melakukan eforia kemenangan secara berlebihan.

Kang Emil juga mengingatkan agar pendukungnya tetap santun, taat aturan dan tidak membalas tindakan atau ucapan yang dilakukan oleh tim lawan.

"Kepada pendukung, saya melarang eforia berlebihan. Hari ini tidak ada pawai, hari ini kami menerima berita baik yang disampaikan oleh quick count, tapi belum resmi. Kalau sudah disampaikan secara resmi barulah merencakan untuk membuat acara syukuran kemenangan," kata Kang Emil di pusat pemantau quick count Rindu di hotel Papandayan, Rabu (27/6).

Wali Kota Bandung ini mengatakan perjalanannya dalam kontestasi Pilgub Jabar 2018 hingga mencapai titik sekarang ini sangat panjang, lebih dari 1,5 tahun.

"Betapa tantangan dan fitnah dunia beterbaran sedemikan rupa, tapi jika Allah sudah berketetapan, maka tidak ada daya upaya dunia yang bisa melawan ketetapan Allah SWT," tukasnya.

Terhadap fitnah dan black campign tersebut, Kang Emil, mengingatkan kepada seluruh pendukungnya untuk tidak membalasnya dengan lisan maupun tindakan serupa. Dia mengajak, lebih baik perbanyak doa, karena tidak ada fitnah yang bisa melawan ketetapan Allah SWT.

"Setelah pesta demokrasi ini usai, mari kita kembali menyatukan barisan, kita berkumpul dengan keluarga besar relawan Rindu. Mereka yang tidak bisa hadir di sini, mari kita akan undang untuk mensyukuri kemenangan ini, tapi itu dilakukan setelah ada keputusan resmi dari KPU," ujarnya.

Menurut Kang Emil, setelah KPUD Jabar menetapkan dirinya sebagai Gubernur Jabar, Kang Emil berjanji akan menjadi pemimpin bagi semua warga Jabar.

Hari ini tidak ada pawai, kalau sudah disampaikan secara resmi barulah merencakan untuk membuat acara syukuran kemenangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News