Rieke Dorong Revisi UU TKI Tuntas Tahun Ini

Rieke Dorong Revisi UU TKI Tuntas Tahun Ini
Rieke Dorong Revisi UU TKI Tuntas Tahun Ini
"Keberadaan kalimat itu akan menjadi perintah bagi pemerintah untuk berupaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri bagi rakyat," tegas Rieke.

 

Dengan begitu, lanjut Rieke, apabila pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tetap harus terjadi, prasyarat yang mutlak dilakukan oleh pemerintah adalah mempersiapkan sebaik-baiknya para calon pekerja Indonesia di luar negeri. "Mulai pendidikan, keterampilan, informasi, pendataan, hingga kepastian perlindungan hukum," tandasnya.(pri/c4/agm)

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka berharap agar pembahasan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Perlindungan Tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News