Rieke Minta Presiden Cepat Respon Revisi UU ASN
Jumat, 03 Maret 2017 – 13:52 WIB

Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com
"Tahapannya (pengangkatan) terserah pemerintah kesanggupanya bagaimana. Ada proses verifikasi dan validasi yang harus dijalankan. Jadi gak langsung diangkat semua. Ada tahapanya," jelas pengusul revisi UU ASN ini.
Yang terpenting sekarang, tambah dia, pemerintah segera menerbitkan surpres revisi UU ASN, sehingga bisa dibahas bersama-sama dengan DPR.(fat/jpnn)
Anggota Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan surat presiden (Surpres)menunjuk menteri terkait
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK