Rieke: Pengesahan Revisi UU ASN Masih Jauh

Rieke: Pengesahan Revisi UU ASN Masih Jauh
Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com

Karena itu, secepatnya DPR akan mengirim draft revisi kepada pemerintah, supaya Presiden Joko Widodo bisa menugaskan menterinya melalukan pembahasan bersama DPR.

"Tapi, ini masih jauh. Jadi, jangan bereaksi berlebihan. Belum baca lengkap, jangan langsung bilang 'nggak bisa'. Kan ini negara, harus ada payung hukum yang jelas. Bukan berdasarkan asumsi," tambahnya.

Sebelulmya Ketua Komisi ASN Sofyan Effendy menuding tujuan revisi UU ASN, selain untuk meloloskan 1,2 juta honorer jadi ASN, juga untuk membubarkan KASN. Karenanya dia berharap Presiden Jokowi menolak usulan perubahan tersebut. (fat/jpnn)

 


Anggota Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru ditetapkan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News