Rieke: Pengesahan Revisi UU ASN Masih Jauh
Selasa, 24 Januari 2017 – 18:21 WIB
Karena itu, secepatnya DPR akan mengirim draft revisi kepada pemerintah, supaya Presiden Joko Widodo bisa menugaskan menterinya melalukan pembahasan bersama DPR.
Baca Juga:
"Tapi, ini masih jauh. Jadi, jangan bereaksi berlebihan. Belum baca lengkap, jangan langsung bilang 'nggak bisa'. Kan ini negara, harus ada payung hukum yang jelas. Bukan berdasarkan asumsi," tambahnya.
Sebelulmya Ketua Komisi ASN Sofyan Effendy menuding tujuan revisi UU ASN, selain untuk meloloskan 1,2 juta honorer jadi ASN, juga untuk membubarkan KASN. Karenanya dia berharap Presiden Jokowi menolak usulan perubahan tersebut. (fat/jpnn)
Anggota Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru ditetapkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- ANRI Terima 20 Surat Kekayaan Intelektual Milik Rieke
- Kalau Terpilih, Ganjar Berjanji Tak Akan Mengeklaim Bansos Milik Presiden
- Ganjar Teken Kontrak Politik, Isinya Komitmen Perjuangkan Pesantren di Indonesia
- Sindir Prabowo yang Bicara soal Pupuk di Jateng, Ganjar: Anda Mainnya Kurang Jauh