Rieke Senang MA Setuju Pecat Aceng
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:03 WIB

Rieke Senang MA Setuju Pecat Aceng
Kedua, lanjut Rieke, di era otonomi daerah ternyata ketika hukum ditegakkan, mitos "raja-raja kecil" kebal hukum bisa dipatahkan.
Ketiga, kata Rieke, ketika rakyat bergerak bersama untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik, maka tidak ada satu pun kekuatan yang bisa menahannya. "Bukan hanya praktek transaksional yang tak berlaku, dalam kasus Bupati Aceng, kita semua mendapatkan pelajaran berharga bahwa rakyatlah sesungguhnya yang menjadi penentu sebuah kekuasaan politik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan sikap Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan