Rieke Senang MA Setuju Pecat Aceng
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:03 WIB
Kedua, lanjut Rieke, di era otonomi daerah ternyata ketika hukum ditegakkan, mitos "raja-raja kecil" kebal hukum bisa dipatahkan.
Ketiga, kata Rieke, ketika rakyat bergerak bersama untuk mendorong perubahan ke arah yang lebih baik, maka tidak ada satu pun kekuatan yang bisa menahannya. "Bukan hanya praktek transaksional yang tak berlaku, dalam kasus Bupati Aceng, kita semua mendapatkan pelajaran berharga bahwa rakyatlah sesungguhnya yang menjadi penentu sebuah kekuasaan politik," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan sikap Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat