Rihana dan Rihani Berpindah-pindah Tempat Tinggal untuk Menghindari Kejaran Polisi

Rihana dan Rihani Berpindah-pindah Tempat Tinggal untuk Menghindari Kejaran Polisi
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penipuan pengecer (reseller) ponsel Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian.

Si kembar itu berpindah-pindah lokasi tempat tinggal secara random atau secara acak untuk menghindari kejaran dari pihak kepolisian.

“Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwoods, di Tangerang Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Kemudian, kata Hengki, mereka berpindah ke apartemen di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan dan berpindah lagi ke Apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.

“Yang terakhir ini, baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ucap Hengki.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto sebelumnya mengatakan dua tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lain," kata Imam.

"Ya, mereka sudah mengetahui bahwa sedang dicari oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Imam.

Tersangka penipuan pengecer (reseller) ponsel Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama pelarian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News