Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap artis Rio Reifan di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4) malam atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Benar (artis Rio Reifan) ditangkap di wilayah Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (28/4).
Syahduddi menyebut artis Rio Reifan menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras.
"Ada sabu-sabu, ekstasi, dan obat keras," kata dia.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Panjiyoga.
Dia pun mengakui bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/4) malam lalu.
Rio Reifan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.
Aparat kepolisian menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Jakarta Timur.
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali