IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan wanita berusia 43 tahun ini, tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menyita tiga paket sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan SJ ditangkap di kawasan kali Acai, Abepura.
"Dia (SJ red) ditangkap saat berada di sebuah kios," ucap Irene.
Irene mengatakan ketika dilakukan penangkapan SJ sempat melakukan perlawanan, tetapi ketika ditemukan barang bukti dirinya (pelaku) tidak berkutik.
"Sempat bergeming di petugas, ketika ditemukan satu paket sabu-sabu pelaku tidak berkutik," ujar Irene.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Irene, timnya kembali menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam popok anak.
"Total ada tiga paket," singkat Irene.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P