IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
Kamis, 25 April 2024 – 19:07 WIB
Sementara dari hasil interogasi, SJ mengaku barang haram itu diperolehnya dari seseorang di Makassar.
"SJ beli Rp 2,5 juta dari Makassar, lalu dijual kembali dengan harga Rp 6 juta," bener Irene. (mcr30/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-sabu ini Ditangkap Lagi
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan