Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh, Capek Begini Terus
Rabu, 21 April 2021 – 18:39 WIB
Polisi pun menemukan sabu-sabu seberat 0,21 gram di salah satu tas yang ada di dalam kamar Rio Reifan.
Seorang kurir dari jasa ojek online datang mengantar paket narkoba seberat 1 gram saat polisi tengah melakukan penggeledahan.
Rio Reifan disangkakan dengan pasal 112 subsider 114, dan pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rio Reifan mengaku menyesal karena kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?
- Rio Reifan Berharap Direhabilitasi, Begini Tanggapan Polisi
- 5 Kali Terjerat Narkoba, Rio Reifan Masih Bisa Rehabilitasi?
- Terungkap, Alasan Rio Reifan Kembali Memakai Narkoba