Riski Tarik Paksa Bunga ke Kamar, Lantas Terjadi Perbuatan Terlarang, Begini Kronologinya

Riski Tarik Paksa Bunga ke Kamar, Lantas Terjadi Perbuatan Terlarang, Begini Kronologinya
M Riski, 19, tersangka pencabulan diamankan polisi. Foto : Sardinan/Sumeks.co

Tersangka mengakui, bahwa ia telah mencabuli teman FB yang masih di bawah umur itu.

BACA JUGA: Oknum Debt Collector Mengaku Polisi, Tetapi Salah Sebut Pangkat, Ya Begini Jadinya

”Baru satu bulan kenalan, ketika ketemu dia, aku tiba-tiba pengin,” katanya. (sid)

Seorang pria bernama M Riski, 19, warga Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News