Riski Tarik Paksa Bunga ke Kamar, Lantas Terjadi Perbuatan Terlarang, Begini Kronologinya
Rabu, 10 Juni 2020 – 22:44 WIB
Tersangka mengakui, bahwa ia telah mencabuli teman FB yang masih di bawah umur itu.
BACA JUGA: Oknum Debt Collector Mengaku Polisi, Tetapi Salah Sebut Pangkat, Ya Begini Jadinya
”Baru satu bulan kenalan, ketika ketemu dia, aku tiba-tiba pengin,” katanya. (sid)
Seorang pria bernama M Riski, 19, warga Kelurahan Tanjung Raja Barat Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pelajar yang Tenggelam di Rawa Ogan Ilir Ditemukan Meninggal Dunia
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam di Perairan Rawa Ogan Ilir
- Libur Akhir Pekan, 34 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palindra dan Inpra
- Sekjen Partai Garuda Gelar Senam Gemoy Bersama Warga Ogan Ilir
- Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban
- Gudang BBM Ilegal di Lahan Oknum Brimob Digerebek Polisi, Ini yang Terjadi