Risma Larang Pedagang Terompet Berjualan di Surabaya, Kenapa, Bu?
Kamis, 17 Desember 2020 – 19:42 WIB
"Pasti kita (Pemkot Surabaya, red) ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya.
Selain itu, Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat ada penjual terompet.
Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Ia juga tak ingin kasus COVID-19 di Surabaya kembali meningkat.
"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai COVID-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya. (antara/jpnn)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau para penjual terompet tidak berjualan di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu saat perayaan Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia