Rizieq: Saya Injak Semut pun Mungkin Akan Dilaporkan
Jumat, 20 Januari 2017 – 18:37 WIB

Habib Rizieq Shihab (tengah) saat Aksi Bela Islam II 4 November 2016. Foto: Ricardo/JPNN
"UUD 1945 sudah dikhianti, maka Pancasila dan NKRI hanya tinggal tunggu waktu. Sebelum terlambat, satukan potensi, pertahankan Bhinneka Tunggal Ika dan bebaskan NKRI dari segala bentuk penjajahan asing dan aseng," pungkas Rizieq.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membantah tudingan yang menyebut gerakan umat Islam anti Pancasila, NKRI, UUD 1945
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara