Rizky Billar Ditahan Selama 20 Hari
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Rizky Billar ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Billar jadi tersangka sejak Rabu malam (12/10) dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh oleh sang istri, Lesti Kejora.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan Kamis ini.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Rizky Billar ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah jadi tersangka sejak Rabu malam (12/10).
- Leslar Records Makin Eksis, Rizky Billar dan Lesti Kejora Perkenalkan Asila Maisa
- Rizky Billar dan Lesti Kejora Turun Tangan, Asila Maisa Rilis Lagu Menanti Waktu
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Lesti Kejora Dituding Operasi Plastik, Rizky Billar Bilang Begini, Tegas
- Timnas U-23 Indonesia Sukses Masuk Semifinal, Rizky Billar Menangis
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri