Rizky Billar Dituding KDRT, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini
Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:41 WIB

Rizky Billar. Foto: Ricardo/jpnn.com
Akan tetapi, dia belum bisa menjelaskan lebih detail soal dugaan KDRT itu.
Sebab proses hukum atas laporan tersebut sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya bilang ini makanya harus ada pemeriksaan nantilah. Rizky mengatakan bukan dibanting, tetapi kebanting," kata Adek Erfil.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.
Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum Rizky Billar membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan