Rizky Billar Masih Diperiksa Polisi, Kondisinya Tetap Oke

Rizky Billar Masih Diperiksa Polisi, Kondisinya Tetap Oke
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11). (mcr7/jpnn)

Aktor Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News