Rizky Nazar Berstatus Tersangka, Polisi Sita 2 Bungkus Ganja, Sebegini Beratnya

Rizky Nazar Berstatus Tersangka, Polisi Sita 2 Bungkus Ganja, Sebegini Beratnya
Penampakan Aktor Rizky Nazar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kami juga berikan proses observasi mengenai prilaku yang bersangkutan dalam hal penyalahgunaan narkoba," kata Ahmad Akbar.

Pada kasus itu, Rizky Nazar dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba jenis ganja


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News