RO Tak Pernah Kapok, Setelah Dipecat Polri, Kini Dia Ditangkap Polisi

RO Tak Pernah Kapok, Setelah Dipecat Polri, Kini Dia Ditangkap Polisi
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), menangkap seorang mantan anggota Polri berinisial RO (40) akibat terlibat kasus narkoba, Senin (11/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Polresta Tanjungpinang)

Berdasar hasil pemeriksaan kedua tersangka RO dan AR, lanjut Alvin, diperoleh informasi bahwa AR sudah terlebih dulu menjual tiga paket sabu-sabu kepada seorang oknum pegawai rumah tahanan (Rutan) Tanjungpinang berinisial H.

Berangkat dari informasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Tanjungpinang.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum bisa menemui H, baik di rutan maupun di rumahnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk mengamankan H, namun terkesan tidak kooperatif. Kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada H, karena sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata dia.

Sementara, kedua tersangka narkoba RO dan AR sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)


Polresta Tanjungpinang menangkap seorang mantan polisi berinisial RO yang menjadi pengedar sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News