RO Tak Pernah Kapok, Setelah Dipecat Polri, Kini Dia Ditangkap Polisi
Berdasar hasil pemeriksaan kedua tersangka RO dan AR, lanjut Alvin, diperoleh informasi bahwa AR sudah terlebih dulu menjual tiga paket sabu-sabu kepada seorang oknum pegawai rumah tahanan (Rutan) Tanjungpinang berinisial H.
Berangkat dari informasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Tanjungpinang.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum bisa menemui H, baik di rutan maupun di rumahnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk mengamankan H, namun terkesan tidak kooperatif. Kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada H, karena sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata dia.
Sementara, kedua tersangka narkoba RO dan AR sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Polresta Tanjungpinang menangkap seorang mantan polisi berinisial RO yang menjadi pengedar sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi