Robby Abbas Memakai Narkoba Berdua dengan Wanita, Inisialnya LL
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:34 WIB
Penangkapan ini menjadi kali kedua bagi Robby berurusan dengan polisi, setelah sebelumnya diciduk atas perannya sebagai muncikari artis dalam kasus prostitusi daring.
Dalam perkara tersebut, Robby divonis 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015.
Robby kemudian bebas pada 10 Mei 2016 setelah menjalani masa tahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial LL atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika bersama mantan muncikari artis, Robby Abbas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok