Robert Sebut Dana Bailuot Century Diselewengkan

Robert Sebut Dana Bailuot Century Diselewengkan
Robert Sebut Dana Bailuot Century Diselewengkan

jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9).

Robert mengakui penyidik KPK mendalami dugaan penyelewengan dana bailout Rp 6,7 triliun terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Robert menceritakan, kronologis pemberian bailout yakni pada 29 Oktober 2008 Direksi Bank Century mengajukan permohonan fasilitas fasilitas repo (repurchase agreement) aset oleh Bank Century kepada Bank Indonesia sebesar Rp 1 triliun.

"Tapi, tak pernah diberikan sampai kejadian kalah kliring tanggal 13 November 2008," beber Robert kepada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (13/9).

Dia pun menceritakan, FPJP mulai diberikan pada 14 November 2008 hingga 18 November 2008, dengan jumlah total  Rp 689 miliar dari BI.

Pada 21 November 2008, Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih Bank Century. Kemudian, ia menambahkan, dana bailout mulai dikucurkan pada 28 November 2012 hingga 21 Juli 2009 dengan total Rp 6,7 triliun.

"Saya sudah ditahan 25 November 2008," kata Robert.

Usai menceritakan kronologis itu, Robert pun mengaku bahwa dalam pemeriksaan tadi KPK mendalami penemuan baru. Menurutnya, dana Rp 6,7 triliun itu diduga disalahgunakan.

JAKARTA -- Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9). Robert

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News