Robert Tantular Gembira Boediono Bakal Diperiksa
Rabu, 21 April 2010 – 22:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,7 trilun untuk Bank Century. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang akan dijadwalkan pada pekan depan, sepanjang Rabu (21/4) ini KPK kembali memeriksa mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Selain Robert, KPK juga memeriksa Deputi Gubernur BI, Ardhayadi Mitroatmodjo. "Pemeriksaan atas keduanya masih terkait kasus Bank Century," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK.
Robert Tantular menjalani pemeriksaan selama enam jam hingga pukul 16.30. Pada pemeriksaan kedua sejak KPK menyelidiki kasus Bank Century itu, Robert mengaku disodori 13 pertanyaan. "Masih seputar FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek)," ujar Robert sebelum meninggalkan gedung KPK.
Namun menurutnya, tidak ada pertanyaan soal aliran dana. Pertanyaan lain yang terkait FPJP itu juga termasuk permohonan dari manajemen Bank Century untuk memperoleh pendanaan dari BI. "Saya sudah jelaskan semua. Tetapi keputusan (permohonan pendanaan) itu direksi langsung dengan BI," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,7 trilun untuk
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem