Robert Tantular Gembira Boediono Bakal Diperiksa

Robert Tantular Gembira Boediono Bakal Diperiksa
Robert Tantular Gembira Boediono Bakal Diperiksa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,7 trilun untuk Bank Century. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang akan dijadwalkan pada pekan depan, sepanjang Rabu (21/4) ini KPK kembali memeriksa mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.

Selain Robert, KPK juga memeriksa Deputi Gubernur BI, Ardhayadi Mitroatmodjo. "Pemeriksaan atas keduanya masih terkait kasus Bank Century," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di KPK.

Robert Tantular menjalani pemeriksaan selama enam jam hingga pukul 16.30. Pada pemeriksaan kedua sejak KPK menyelidiki kasus Bank Century itu, Robert mengaku disodori 13 pertanyaan. "Masih seputar FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek)," ujar Robert sebelum meninggalkan gedung KPK.

Namun menurutnya, tidak ada pertanyaan soal aliran dana. Pertanyaan lain yang terkait FPJP itu juga termasuk permohonan dari manajemen Bank Century untuk memperoleh pendanaan dari BI. "Saya sudah jelaskan semua. Tetapi keputusan (permohonan pendanaan) itu direksi langsung dengan BI," tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Rp 6,7 trilun untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News