Robinson dan Foodmart Jual Makanan Kedaluwarsa
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 10:11 WIB
SAMARINDA - Direktur Pokja 30, Carolus Tuah meminta Pemkot Samarinda untuk bisa bersikap tegas terhadap pengelola Robinson di Mal Samarinda Square dan Food Mart Lembuswana yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa serta tak dilengkapi dengan dokumen resmi, saat inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Pemkot Samarinda, Selasa (14/8) lalu. Terapi kejut yang ia maksud, semisal dengan menutup sementara kegiatan operasionalnya. Selanjutnya, kedepan dievaluasi dan diawasi kembali. Jika ternyata tidak komitmen, maka harus disanki yang lebih berat.
Menurut dia, temuan tersebut seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi Pemkot Samarinda. Khususnya sejumlah instansi terkait untuk memperbaiki kinerja pengawasannya ke depan. Kata dia, tidak cukup hanya dengan sidak. Tapi harus diikuti dengan langkah selanjutnya berupa sanksi.
Baca Juga:
“Ya, minimal ada terapi kejut buat pengusahanya. Jadi mereka tidak sesuka hati menipu masyarakat dengan menjual makanan busuk,” ujar Tuah kepada Sapos kemarin.
Baca Juga:
SAMARINDA - Direktur Pokja 30, Carolus Tuah meminta Pemkot Samarinda untuk bisa bersikap tegas terhadap pengelola Robinson di Mal Samarinda Square
BERITA TERKAIT
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia