Roby Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

Roby Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya
Roby Geisha dan asisten (oranye) saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan musikus Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya, AJR sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers, Senin (21/3).

"Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Kombes Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Budhi mengatakan gitaris Geisha dan asistennya itu ditangkap di studio musik, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3) malam.

Saat penggeledahan di studio, polisi mendapati asisten Roby Geisha melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan mondar-mandir ke kamar mandi.

Polisi lantas menggeledah tubuh AJR dan menemukan ganja dari tangan asisten tersebut.

"Dari laki-laki bernama AJR, petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS," jelas Budhi.

Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Roby Geisha.

Polisi menetapkan musikus Roby Geisha dan asistennya, AJR sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Begini kronologi penangkapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News