Roda Dua Masih Diperbolehkan Lewat Tol

Roda Dua Masih Diperbolehkan Lewat Tol
Roda Dua Masih Diperbolehkan Lewat Tol

jpnn.com - JAKARTA -- Beberapa wilayah di DKI Jakarta masih digenangi banjir hingga Selasa (14/1). Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencatat bahwa beberapa titik sudah bisa dilintasi kendaraan.

Namun, ada juga yang masih belum dilintasi. Bahkan, ada ruas jalan tol yang masih diperbolehkan untuk dilintasi kendaraan bermotor.

"Untuk ruas tol yang masih memperbolehkan kendaraan roda dua lewat adalah Tol Simatupang ( TL Jagakarsa sampai dengan Trakindo) dan Tol JLB dari Kembangan ke Cengkareng dan sebaliknya," kata Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda MetroJaya AKBP Budiyanto, Selasa (14/1).

Berikut titik-titik genangan air hingga Selasa (14/1) :

1. Wilayah Pusat : Karet Tengsin 20 cm sudah bisa dilintasi. Benhil RT 3/4 depan kelurahan ketinggian sepinggang belum bisa dilintasi.

2. Utara : Jalan Raya Kapuk Muara 70 cm belum bisa dilintasi. Jalan Kramat Raya 10 cm bisa dilintasi.

3. Wilayah Barat : Jembatan dua arah Pesing depan Duta Mas 30 cm jalur kiri jalur kanan bisa dilintasi. Jalan Panjang Mc Donald 50-60 cm belum bisa dilintasi. Jalan Ring Road depan Pospol 50 cm belum bisa dilintasi. Pesing arah Jembatan 2 20 cm bisa dilintasi jalur kanan.
4. Wilayah Selatan : Jalan TB Simatupang epan Nestle 50 cm belum bisa dilintasi (Gerbang Tol Lenteng Agung 2 sepeda motor diizinkan lewat tol ). Kalibata belum bisa dilintasi lumpur masih tebal.

5. Wilayah Timur : Kampung Pulo sebagian jalan masih di dirikan tenda-tenda pengungsian untuk genangan yang menutupi jalan sudah surut.

JAKARTA -- Beberapa wilayah di DKI Jakarta masih digenangi banjir hingga Selasa (14/1). Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News