Rogi Masih Walkot Manado
Rabu, 28 Januari 2009 – 18:16 WIB

Rogi Masih Walkot Manado
JAKARTA—Status Jimmy Rimba Rogi alias Imba masih tetap sebagai wali kota Manado. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan menonaktifkan sementara, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas berita acara perkara (BAP) Imba yang jadi tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ”Dalam laporan gubernur itu akan dicantumkan nomor berita acara perkara (BAP) ke pengadilan. Setelah laporan gubernur masuk. Depdagri akan memprosesnya. Paling lama tujuh hari suratnya sudah keluar,” jelasnya.
“Sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP No 6 Tahun 2005, seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah harus dinonaktifkan sementara begitu ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana tercermin dari pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan untuk proses penuntutannya,” ungkap Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Sapto Supono.
Adapun mekanisme penonaktifan sementara itu, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus melaporkan kepada Mendagri. Sekaligus menunjuk wakil kepala daerah bersangkutan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sampai keluarnya putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca Juga:
JAKARTA—Status Jimmy Rimba Rogi alias Imba masih tetap sebagai wali kota Manado. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan menonaktifkan sementara,
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya