Rokok Gunakan Cukai Palsu
Jumat, 12 April 2013 – 09:12 WIB
BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan di Kota Bogor. Sinaga menuturkan, disperindag akan memaksimalkan pengawasan di lapangan, dan meminta kewaspadaan masyarakat dengan teliti sebelum membeli."Tahun lalu kami temukan rokok yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga mengatakan, sudah menyiapkan tim dan akan di sebar ke sejumlah tempat yang dicurigai ditemukan rokok yang diduga bercukai palsu.
Baca Juga:
“Kami banyak menerima laporan dan diduga masih ada rokok yang diduga bercukai palsu, beredar di Kota Bogor. Untuk itu kami akan menanyakan kepada pedagang dari mana mereka mendapatkan rokok bercukai palsu tersebut,” katanya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Kamis (11/4).
Baca Juga:
BOGOR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor menemukan rokok dan tembakau yang menggunakan cukai palsu beredar dan diperjualbelikan
BERITA TERKAIT
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- AirAsia Tawarkan Tiket Murah Jakarta-Perth Hanya Rp 1 Jutaan
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri