Rokok Ilegal dari Jateng Diamankan Bea Cukai di Perusahaan Ekspedisi Pekanbaru
Senin, 05 Juli 2021 – 13:31 WIB
Atas penindakan tersebut barang bukti diamankan tim dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Penyelundupan rokok ilegal yang tak henti-hentinya melalui berbagai modus menjadi tantangan tersendiri bagi tugas Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang.
“Diharapkan kepada setiap masyarakat yang mencurigai adanya penyelundupan rokok ilegal agar dapat melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat,” pungkas Prijo. (*/jpnn)
Penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang kiriman yang mencurigakan yang diduga rokok ilegal asal Solo, Jawa Tengah, melalui ekspedisi PT BST Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka