Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke

Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke
Rokok SKT Susut, Cukai Tetap Oke

JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak akan berpengaruh kepada penerimaan cukai.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Susiwijono Moegiarso mengatakan, menyusutnya pangsa SKT bukan disebabkan turunnya konsumsi. Namun, konsumen pindah ke jenis rokok lain, misalnya sigaret keretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) yang tarif cukainya lebih tinggi. ''Jadi, dari sisi penerimaan cukai malah positif,'' ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (10/10). 

Karena itu, meski realisasi penerimaan cukai periode Januari-Agustus 2014 baru Rp 76,20 triliun atau 64 persen dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2014 senilai Rp 117,45 triliun, Susiwijono tetap optimistis target tersebut bisa tercapai. ''Bahkan, kalkulasi kami bisa sampai Rp 118,18 triliun,'' katanya.

Sebagaimana diwartakan, pekan ini Gudang Garam mengumumkan program pensiun dini kepada 2 ribu lebih karyawan, khususnya di pabrik SKT yang memang paling banyak menyerap tenaga kerja. Sebelumnya, pada akhir Mei 2014, dua pabrik yang memproduksi SKT milik PT HM Sampoerna di Lumajang dan Jember juga ditutup.

JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pensiun dini pada industri rokok jenis sigaret keretek tangan (SKT) diyakini tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News