Rokta Rianto sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Jumat, 14 Mei 2021 – 01:52 WIB

Rokta Rianto, 31, pemuda asal Kota Palembang, Sumsel, pelaku penusukan terhadap pacarnya sendiri ditangkap polisi. Foto: jambi-independent
"Korban sempat dirawat, namun telah diperbolehkan pulang, setelah kondisinya membaik nanti akan kami mintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Tersangka kini sudah ditahan di Mapolsek Kotabaru, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan luka berat dengan ancaman maksimal kurungan penjara selama 5 tahun. (cr02/jambi-independent)
Jajaran Polsek Kotabaru akhirnya berhasil meringkus Rokta Rianto, 31, pemuda asal Kota Palembang, Sumsel, yang melakukan penusukan terhadap pacarnya, Yohana, 25, Rabu (12/5) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku