Romahurmuziy Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama

Romahurmuziy Ditangkap Terkait Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Baca Juga: KPK Tangkap Romi, Kiai Ma'ruf Cuma Bilang Begini

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pelaku. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai kasus yang diduga melibatkan Romi ini akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara rinci pada konferensi pers. Kalau sempat malam ini, kalau tidak besok sesuai waktu 24 jam,” tandas Febri. (cuy/jpnn)


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan yang dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy dan empat orang lain terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News