Romli Bebas, Yusril Tetap Diperkarakan

Romli Bebas, Yusril Tetap Diperkarakan
Romli Bebas, Yusril Tetap Diperkarakan

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan memproses perkara korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang membelit mantan Menteri Hukum dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News