Romo Magnis Sebut Reformasi Berhasil Menyatukan Keragaman, tetapi Ada Kegagalan

jpnn.com, JAKARTA - Filsuf sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyatakan reformasi Indonesia berhasil menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada kala itu.
Namun, sejak masa orde baru hingga pascareformasi, Indonesia masih dinilai gagal dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sedari dulu menjadi akar masalah.
Menurutnya, rakyat sulit keluar dari jeratan kemiskinan karena para pemangku kebijakan tidak memikirkan nasib mereka, tetapi mementingkan diri dan kelompoknya masing-masing.
"Melalui masa gelap, segala macam masalah. Kita berhasil mengatasi. Namun yang tidak berhasil itu kita membuat nyata tuntutan mahasiswa berantas KKN, yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme. Itu sesuatu yang gagal," ujar Romo Magnis dalam diskusi Hukum Sebagai Senjata Politik di Jakarta, Rabu (19/6).
Dia menegaskan bahwa KKN masih terus menjadi pekerjaan rumah untuk Indonesia yang hingga kini belum terselesaikan.
"Negara masih saja menjadi korup. Terus korupsi itu masuk, semakin nyata ketidakadilan. Itu akan masuk juga. Kita tidak bisa membangun suatu negara yang aman kalau tidak ada adil," lanjutnya.
Tak hanya itu, dia juga prihatin dengan cara berpolitik di Indonesia saat ini yang makin hari semakin jauh dari semangat reformasi.
Dia menjelaskan saat ini tidak ada partai yang beroposisi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak mewakili rakyatnya, semakin membuat rakyat Indonesia sulit.
Filsuf sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno (Romo Magnis) menyatakan reformasi Indonesia berhasil menyatukan keragaman, tetapi ada kegagalan begini.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia