Romo Syafii: Bikin UU Itu tidak Seperti Buat Kerajian Tangan

Romo Syafii: Bikin UU Itu tidak Seperti Buat Kerajian Tangan
Gedung DPR/MPR.

Kemudian dalam pembahasan itu terjadi tarik menarik.

“Makanya kalau orang bertanya pada saya mana sih pasal-pasal yang krusial, saya jawab semuanya krusial karena ini menyangkut keamanan ketertiban dan keselamatan NKRI, menyangkut nyawa banyak orang dan menyangkut menegakkan hak asasi manusia,” kata dia.

Karenanya, dia menegaskan, tidak ada sedikit pun upaya memperlambat apalagi menangguhkan pembahasan RUU Terorisme karena itu sangat terlarang.

Terlebih lagi, RUU ini sangat dibutuhkan untuk bisa mengantisipasi gerakan terorisme yang hari ini semakin berkembang. (boy/jpnn)


Rancangan Undang-undang Terorisme masih belum tuntas. Pembahasan masih terus dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme dan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News