Rosa Bebas Bulan Ini
Kamis, 05 Juli 2012 – 06:27 WIB
JAKARTA - Negara kembali menunjukkan enaknya menjadi whistleblower (pelapor tindak pidana), dan justice collaborator (pelaku yang bersedia bekerjasama demi penuntasan kasus). "Masih dalam proses pengurusan di Kemenkum dan HAM. Kapan waktunya akan ditentukan lagi," ujarnya. Kemungkinan, anak buah mantan bendagara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin itu akan bebas pada bulan puasa atau selambat-lambatnya lebaran. Dia berharap reward itu bisa menjadi stimulus pelaku lain untuk mengikuti jejak Rosa menjadi justice collabolator.
Dua terpidana yakni Mindo Rosalina Manulang dari kasus suap pembangunan wisma atlet dan Tony Wong yang tersandung kasus illegal logging dipastikan mendapat pembebasan bersyarat bulan ini.
Baca Juga:
Ketua Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan kalau pembebasan bersyarat itu sebagai penghargaan kepada mereka berdua. Apalagi, pemberian "hadiah" itu sudah diatur dalam peraturan bersama. Meski belum sekuat undang-undang, dia memastikan sudah cukup untuk membuat keduanya menghirup udara bebas.
Baca Juga:
JAKARTA - Negara kembali menunjukkan enaknya menjadi whistleblower (pelapor tindak pidana), dan justice collaborator (pelaku yang bersedia
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI