Rosa Belum Ungkap Menteri yang Minta Jatah ke Permai Group
Senin, 20 Februari 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terpidana suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang belum pernah menyerahkan data-data ataupun keterangan terkait dugaan adanya menteri yang meminta jatah fee sebesar delapan persen untuk memenangkan Permai Group dalam sejumlah tender proyek. "Ya bisa saja Rosalina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS dan kita bisa tanyakan soal informasi itu dan kita telusuri," tandasnya. (arp/rmol)
"Tidak ada. Rosalina tidak pernah beri keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan ada menteri minta jatah persenan itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, sesaat lalu (Senin, 20/2).
Baca Juga:
Namun, masih kata Johan, pihaknya bisa mengorek hal itu kepada bekas Direktur Marketing PT Anak Negeri itu, kalau yang bersangkutan kembali digarap dalam penyidikan kasus suap Wisma Atlet sebagai saksi tersangka Angelina Sondakh.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terpidana suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang belum pernah menyerahkan data-data ataupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
- Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK