Rosa dan El Idris Segera Disidang

Rosa dan El Idris Segera Disidang
Rosa dan El Idris Segera Disidang
Mindo Rosalina Manulang (MRM) dalam kasus diduga sebagai perantara atau broker. Dia ditangkap pada 21 April 2011 di kantor Kemenpora bersama pengusaha M El Idris (MEI) karena diduga memberi suap kepada Wafid Muharram.(gel/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News