Rosa dan El Idris Segera Disidang
Rabu, 15 Juni 2011 – 16:58 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit Mindo Rosalina Manulang, M El Idris dan Wafid Muharram itu sebentar lagi memasuki tahap penuntutan di PN Tipikor. Dalam pengembangan penyidikan, kasus ini menurut Johan ada kemungkinan bertambah tersangka. "Kemungkinan bisa saja asalkan ada bukti yang jelas," katanya.
"Kasus wisma atlet sudah akan masuk penuntutan, MRM dan MLI. Paling tidak akhir Juni dilimpahkan ke penuntutan. Berkas kedua tersangka ini sudah lengkap," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6).
Johan Budi juga menyebutkan bahwa untuk tersangka Sesmenpora, Wafid Muharam akan menyusul. "Wafid nggak beda jauh," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas dugaan suap di Sesmenpora terkait pembangunan wisma atlet di Palembang. Kasus yang membelit
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat