Rosa Diinapkan di KPK Demi Bongkar 'Ketua Besar'
Kamis, 12 Januari 2012 – 00:32 WIB

Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/1). Foto : Arundono W/JPNN
Sedangkan kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar, mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengancam mantan anak buah M Nazaruddin di PT Anak Negeri itu. "Ada tindakan penekanan dari pihak tertentu berkaitan yang disampaikan Bu Rosa dalam perkara yang ditangani KPK," ujar Iskandar saat dihubungi tadi malam.
Seperti diketahui, sebelumnya Rosa berjanji tak akan menutupi sosok "Ketua Besar" yang disebut meminta jatah "apel". Rosa mengaku siap membeber kesaksian di persidangan Nazaruddin.
Namun saat ditanya tentang kesediannya membongkar identitas "Ketua Besar", Rosa memberi jawaban tegas. "Pasti," kata Rosa saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/1).
Seperti diketahui, dalam beberapa kali kesempatan Nazaruddin sering berkoar tentang "ketua besar" yang meminta "apel" ke Rosa Manulang melalui Angelina Sondakh. Nazaruddin bahkan membuka sosok yang disebut "ketua besar" dalam transkrip pembicaraan melalui BlackBerry Messenger (BBM) antara Rosa dan Angelina itu duduk di Badan Anggaran DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Rosa Manulang, terpaksa diinapkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu setelah Rosa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting