Rois Nongkrong di Pinggir Jalan, Gerak-geriknya Mencurigakan

Rois Nongkrong di Pinggir Jalan, Gerak-geriknya Mencurigakan
Bandar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12). Foto: Prokal/JPNN

Petugas langsung menggelandang pemuda 18 tahun itu ke Mapolsek Balikpapan Selatan.

“Masih kami dalami terkait asal-usul sabu tersebut. Pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Jufri. (pri/yud/k1)


Pengedar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News