Rosi Tepergok Bawa 0,34 gram Sabu-Sabu

Rosi Tepergok Bawa 0,34 gram Sabu-Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya menangkap dua pengguna sabu-sabu, Fathor Rosi dan Ilham Wahyu Arisandi, di kawasan Tenggumung.

Keduanya dicokok saat kedapatan membawa dua paket hemat sabu-sabu.

Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida Aryani menyatakan, petugas menangkap dua pemuda tersebut setelah melakukan pengintaian sejak di area Jalan Kunti.

Rosi dan Ilham langsung ditangkap saat memarkir motor di depan sebuah warung kopi di area Pegirian.

''Mereka sempat mengelak, tapi setelah digeledah langsung diam,'' ujarnya.

Dari tangan keduanya, polisi menemukan dua klip plastik serbuk haram masing-masing seberat 0,34 gram dan 0,36 gram.

Dua pemuda asal Tenggumung Perintis itu mengaku kecanduan sabu-sabu sejak tiga bulan lalu. (mir/c15/fal/jpnn)

Sempat mengelak membawa sabu-sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News