Roti Kedaluwarsa pun Dijadikan Modus Pemerasan
Kamis, 08 Desember 2016 – 23:01 WIB

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam gelar perkara kasus pemerasan Rabu (7/12). Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain sebuah airsoft gun, 5 handphone, sekarung aneka macam makanan dan minuman, sebuah power bank, flashdisk, serta kartu identitas pelaku.(hib/zal/jpg/ara/jpnn)
Baca Juga:
DEMAK – Polres Demak sedang mengungkap kasus pemerasan dan penipuan bermodus roti kedaluwarsa. Korbannya adalah Istianah (56), warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung