Roy Suryo Dipolisikan Soal Meme Mirip Jokowi, Kombes Zulpan Bilang Begini
Selasa, 21 Juni 2022 – 15:06 WIB

Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy Suryo dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.
"Itu bahasanya yang membuat kami bereaksi. Itu simbol agama kami dibuat seperti itu terus ditertawakan dilecehkan. Karena itu, kami bersikap membawa ini ke ranah hukum," ujar Herna.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Roy Suryo dituduhkan melanggar Pasal 156A dan 28 Ayat 2 serta 45A Ayat 2 tentang UU ITE. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan perwakilan umat Buddha Kurniawan Santoso terhadap Roy Suryo
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya