Roy Suryo Minta Laporannya Didahulukan, Polda Metro Merespons Tegas
Rabu, 22 Juni 2022 – 15:04 WIB
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy Suryo dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha.
Laporan terhadap Roy itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya merespons permintaan Roy Suryo yang meminta laporannya diusut terlebih dahulu.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Menuju Perayaan Waisak: 40 Bhikkhu Thudong Jalan Kaki dari TMII Menuju Candi Borobudur
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur