Roy Suryo Soroti Rencana Pemadaman TV Analog Mulai 17 Agustus ini
Kamis, 15 Juli 2021 – 15:09 WIB
Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemadaman siaran televisi analog ditetapkan pada 2 November 2022.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti rencana Kemkominfo memadamkan siaran televisi analog mulai 17 Agustus nanti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Banyak Keganjilan Sirekap, Roy Suryo Sarankan Investigasi Forensik
- Roy Suryo Ungkap Beberapa Dugaan Kecurangan Pemilu dalam Aplikasi Sirekap
- Pakar Singgung soal Sertifikasi dan Anggaran Sirekap KPU, Misterius
- Sirekap KPU Tidak Akurat dan Berbahaya, Ada Alibaba
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Garap Laporan soal Twit Roy Suryo tentang Gibran, Bareskrim Minta Pendapat 4 Ahli