Roy Suryo Soroti Rencana Pemadaman TV Analog Mulai 17 Agustus ini
Kamis, 15 Juli 2021 – 15:09 WIB
Ilustrasi - Pakar telematika Roy Suryo. Foto: Ricardo/jpnn.com
Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemadaman siaran televisi analog ditetapkan pada 2 November 2022.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti rencana Kemkominfo memadamkan siaran televisi analog mulai 17 Agustus nanti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Inas Zubir Menilai Ada Motif Ekonomi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi, Begini Analisisnya