Roy Suryo Soroti Rencana Pemadaman TV Analog Mulai 17 Agustus ini

Roy Suryo Soroti Rencana Pemadaman TV Analog Mulai 17 Agustus ini
Ilustrasi - Pakar telematika Roy Suryo. Foto: Ricardo/jpnn.com

Kalimantan Utara meliputi Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemadaman siaran televisi analog ditetapkan pada 2 November 2022.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti rencana Kemkominfo memadamkan siaran televisi analog mulai 17 Agustus nanti.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News