RPP Pengendalian Tembakau Ancam Kesejahteraan Petani
Rabu, 02 Mei 2012 – 23:03 WIB
Menurutnya, kecurigaan itu bukan tanpa dasar. Sebab dalam draft RPP dicantumkan pasal yang mendorong dilakukannya substitusi tanaman tembakau. Ismanu menganggap hal itu sama dengan menghilangkan tanaman tembakau. "Namun hingga saat ini kami masih menunggu jawaban Pemerintah atas surat keberatan kami,” terangnya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai pertemuan lintas kementerian di Kantor Kementerian Kesehatan (19/4/) lalu menyatakan bahwa draft RPP Tembakau sudah final dan tinggal dibawa ke rapat kabinet. Namun MPKKI menolak klaim tersebut, karena sejauh ini usulan stake holders industri rokok kretek nasional dan masyarakat tembakau banyak yang belum diakomodir.(boy/jpnn)
JAKARTA - Klaim Pemerintah bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Tembakau sudah final dan menunggu persetujuan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Olahkarsa & GBC Indonesia Jalin Kerja sama Konsultasi dan Sertifikasi
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis
- UMB, ZBTII, & Perusahaan Raksasa China Kolaborasi Kembangkan Live Streaming Education
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai