RPP Pengendalian Tembakau Ancam Kesejahteraan Petani

RPP Pengendalian Tembakau Ancam Kesejahteraan Petani
RPP Pengendalian Tembakau Ancam Kesejahteraan Petani
JAKARTA - Klaim Pemerintah bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Tembakau sudah final dan menunggu persetujuan Presiden dinilai oleh Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) sebagai statement sepihak. MPKKI menilai, aturan itu akan  berdampak pada kesejahteraan masyarakat pedesaan dan merugikan petani tembakau.  

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan, aturan itu bukan untuk mengendalikan namun bakal menghancurkan industri kretek nasional. Menurutnya, petani tembakau lokal semakin terancam dengan terus meningkatnya impor tembakau dan hilangnya pasar tembakau akibat tutupnya ribuan pabrik kretek lokal.

"Gappri menilai RPP tersebut berpotensi membunuh industri kretek nasional dan masyarakat tembakau," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/5). Dia menambahkan, sebelum RPP  diberlakukan saja  kematian industri kretek nasional terus terjadi karena regulasi yang menekan industri ini.

Berdasarkan data Gappri, tahun 2009 jumlah pabrik rokok kretek nasional lebih dari 5.000. Saat ini 2012 hanya tinggal 1.000 pabrik. “Jadi pemerintah sedang menggali lubang bagi kematian industri kretek nasional. Ini genosida kretek di negeri sendiri,” kata Ismanu.

JAKARTA - Klaim Pemerintah bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengendalian Tembakau sudah final dan menunggu persetujuan Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News