RS di Tangerang Batasi Pelayanan Gratis

RS di Tangerang Batasi Pelayanan Gratis
RS di Tangerang Batasi Pelayanan Gratis

jpnn.com - TANGERANG - Janji pelayanan kesehatan gratis ternyata memberatkan pemerintah. Buktinya, pelayanan kesehatan di wilayah Kota Tangerang yang melalui program multiguna bakal terhenti. Sebab, pemkot belum membayar utang klaim kepada 32 rumah sakit (RS).

Di antara jumlah tersebut, lima RS yang bekerja sama mulai membatasi pelayan kesehatan gratis melalui program itu. Humas Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang Ahmad Nizar mengaku bahwa lima rumah sakit tersebut sudah tidak sanggup menangani pasien multiguna. "Utang pemkot ke rumah sakit itu mencapai Rp 100 miliar," ujarnya.

Lima rumah sakit tersebut adalah RS Sitanala, RS Mayapada, RS Dinda, RS Medika Lestari, dan RSU Kabupaten Tangerang. Sementara itu, untuk status RS Hermina, tercatat sudah me­ngundurkan diri dari kerja sama sejak beberapa waktu lalu.

Selain itu, empat RS Sari Asih Group sudah memutuskan kerja sama dengan dinas kesehatan setempat. Hingga kini, hanya tersisa 22 rumah sakit yang masih melayani masyarakat dengan program multiguna.

Nizar menyatakan bahwa terkait dengan kewajiban Pemkot Tangerang ke RSUD, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat tagihan ke pemkot. Yakni, sejak Juli, Agustus, hingga September ini. "Tapi, sampai sekarang belum dibayar," papar Nizar. (iki/ded/JPNN)

TANGERANG - Janji pelayanan kesehatan gratis ternyata memberatkan pemerintah. Buktinya, pelayanan kesehatan di wilayah Kota Tangerang yang melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News