RS Habisi Nyawa Mbak NA Secara Sadis, Polisi Tak Beri Ampun, Kedua Kakinya Kini Diperban

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.
Pelakunya adalah berinisial RS, 25, warga Jabung Lampung Timur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pembunuhan itu berawal saat RS menghubungi NA lewat media sosial.
Karena memang korban juga melakukan open BO (booking order).
“Dari perkenalan itu, pelaku dan korban menyepakati tarif dengan harga Rp300 ribu sekali kencan,” katanya, Senin (16/8).
Dari kesepakatan itu, lanjut Pandra, tersangka dan korban pun kencan di kamar indekos di Kalianda Lampung Selatan. Setelah kencan itu, tersangka mengaku belum puas lantaran dirinya tidak sampai klimaks.
“Dan ditawarlah oleh tersangka ini agar membayar hanya separuh harga menjadi Rp150 ribu. Dari harga awal yang disepakati tadi sebesar Rp300 ribu,” kata dia.
Namun penawaran itu ditolak korban. Dan terjadilah percekcokan antara tersangka dan korban. Pandra menambahkan, sebelumnya tersangka memang telah membawa senjata tajam (sajam).
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu